bandungekspres.co.id, CIMAHI– Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Cimahi akan menjaring 500 peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja di sektor pekerja informal.
Menurrut Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan, Ahmari melalui Kepala Bidang Pemasaran Abdurrohman Solih menyebutkan, hingga akhir tahun 2016 ini pihaknya menargetkan untuk merekrut pekerja informasi sebagai peserta BPJS Ketengakerjaan.
”Untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, kami terus melakukan sosialisasi tentang kepesertaan PBJS ketenagakerjaan pekerja informal ini, karena saat ini masyarakat masih banyak yang belum memahami jika kepesertaan BPJS berlaku juga untuk pekerjain formasl, seperti pedagang, tukang parkir, penjaga toko atau jenis pekerjaan lainnya. ”ungkap Abdulrohman, usai sosialisasi kepada para pedagang di PasarCimindi, akhir pecan kemarin.
Menurut Abdul Rohman, saat sosialisasi tersebut, pihaknya memberikan edukasi kepada para pedagang tentang pentingnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, sebagai perlindungan bagi para pedagang, baik perlindungan hari tua atau pensiun dan jaminan kematian, dengan kewajiban setiap peserta hanya membayar Rp. 16.800 untuk program tersebut.
Dijelaskan dia, ada 12 pasar atau pusat perbelanjaan di Kota Cimahi yang menjadi sasaran sosialisasi. ”Kami sudah bekerjasama dengan instansi lainnya untuk menyosialisasikan program ini kepada masyarakat. Beberapa waktu lalu kami melakukannya kepada para juru parkir di Kota Cimahi,” sebutnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat yang akan mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS, agar melakukannya kepada petugas resmi yang ada di Kantor BPJS atau yang ditugaskan oleh BPJS Kota Cimahi di tempat-tempat yang ditentukan. ” Masyarakat harus melakukan pendaftaran kepada petugas resmi BPJS untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Bisa di kantor kami atau petugas kami yang diterjunkan di pusat keramaian,atau di Bank yang sudah melaksanakan kerjasama dengan kami seperti BTN dan BNI,” katanya. (bun/asp)