Ketika dihubungi melalui selulernya, Kasatreskrim Polres Sumedang, AKP Hadi Mulyana membenarkan adanya kejadian pemerkosaan terhadap gadis di bawah umur. Menurutnya, semua pelaku telah berhasil diamankan di Polres Sumedang.
”Kami berhasil mengamankan kelima pelaku tersebut. Para pelaku sedang menjalani proses pemeriksaan,” kata Hadi.
Disebutkan Hadi, peristiwa sendiri terjadi pada Jumat (15/7) juli sekitar pukul 20.00. Sebutnya, kejadian dilakukan di di rumah Ilham, Dusun Awiluar RT 01/RW 02 Desa Ciuyah Kecamatan Cisarua. ”Saat itu telah terjadi persetubuhan terhadap anak di bawah umur,” jelasnya.
Dikatakan Hadi, para pelaku merupakan ABG berumur antara 14 hingga 17 tahun. Para pelaku di antaranya LKM, 16, pelajar alamat Dusun Awiluar RT 01/RW 02, Desa Ciuyah, Cisarua Sumedang; DN, 17, warga Dusun Awiluar RT 02/RW 02, Desa Ciuyah. Kemudian, RHN, 16, warga Ciuyah Cisarua, IKN, 15, dan DK, 14, warga Dusun Salagunung RT 01 /RW 01, Desa Cimara Kecamatan Cisarua.
Sementara itu, di Kabupaten Subang, tak kurang tiga tahun, Bunga (bukan nama sebenarnya) harus menjadi pemuas nafsu bapak tirinya. Hal tersebut berlangsung sejak usia Bunga menginjak 12 tahun, hingga dia mengadukan perlakuan bejat ayah tirinya kepada neneknya.
Di samping diperlakukan asusila, sang ayah tiri juga mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian yang menimpanya selama ini.
Pelaku yang merupakan buruh kasar bernama Darman, 41, merupakan ayah tiri Bunga warga Desa Margasari Kecamatan Pasawahan Purwakarta. Pelaku melakukan perbuatan asusila pertama kali kepada gadis berusia 15 tahun itu sekitar 2013 dan terakhir melakukan perbuatan bejadnya pada tanggal 7 Juli 2016.
”Kemudian Bunga menceritakan perbuatan bejad ayah tirinya kepada neneknya. Sebab, Bunga tidak tahan atas perbuatan bejad ayah tirinya,” ungkap Kasat Reskrim Purwakarta, AKP Dadang Garnadi melalui Kanit PPA Aiptu Agus Permana, kemarin.
Setelah mendapatkan laporan, lanjut Agus, karena nenek korban yang sudah tua merasa bingung harus melapor kemana, akhirnya ada saudara jauhnya yang mendapingi korban melaporkan ke pihak kepolisian.
”Tanggal 13 Juli yang lalu korban laporan, setelah mendapatkan laporan tim buser segera menangkap pelaku,” ungkap Agus. (atp/bay/yus/din/rie)