Kurang Peduli Kependudukan, Dokter Baru Sebatas Melaksanakan Pemeriksaan

bandungekspres.co.id, BANDUNG – Saat ini peran dokter di Indonesia dinilai belum ikut andil dalam menyosialisasikan program kependudukan.

Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Pusat Surya Chandra Surapaty mengatakan, dari hasil pengamatan ternyata fungsi doktr masih menjadi sebatas memeriksaan pada pasien hamil atau pemasangan alat kontrasepsi. Tapi, tidak dibarengi dengan arahan dan pmbinaan kepada pasien itu.

”Jadi melihat ini perlu  kesamaan persepsi dari seluruh dokter di Indonesia agar berperan aktif dalam menyukseskan program kependudukan nasional yang dicanangkan pemerintah,” jelas Surya di Bandung, kemarin (17/7).

Dia berpendapat, seharunya dokter memiliki peranan yaitu bisa memotivasi dan memberikan dukungan kepada para peserta KB yang datang berobat kepadanya.

Surya mencontohkan, ahli kebidanan harus mampu memotivasi, memberikan pemahaman misalnya terkait medis operatif pria (vasektomi). Sebab, banyak masyarakat yang masih belum paham tentang itu.

Terlebih, lanjut Chandra, di era sistem jaminan sosial nasional (SJSN) seperti saat ini, masih banyak dokter yang belum memahami standar teknis pelayanan melalui Badan Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS).

Padahal, kata Chandra, sejatinya, dokter pun harus lebih peduli dalam mengatasi persoalan kependudukan yang kian hari kian kompleks.

Menurut Chandra, dalam 18 tahun terakhir, sebenarnya seluruh komponen masyarakat kurang peduli dengan program kependudukan. Oleh karena itu, melalui upaya promotif dan preventif, pihaknya terus berupaya memotivasi seluruh komponen masyarakat agar ikut serta menyukseskan program kependudukan nasional.

”Terlebih di era SJSN, masih banyak dokter yang belum paham. Bahkan bukan tidak mungkin banyak pula dokter yang tidak memiliki kemauan (menyukseskan program kependudukan). Makanya diperlukan penyamaan persepsi,” terangnya.

Disinggung peranan BPJS, Chandra menjelaskan, BPJS pun memiliki tanggung jawab untuk menyukseskan program kependudukan nasional. Dia mencontohkan, pelayanan pemasangan alat kontrasepsi yang selama ini sudah ditanggung pihak BPJS Kesehatan.

”Di sisi lain, belum semua masyarakat menjadi anggota BPJS. Dan di sinilah diperlukan peran dokter untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat. Jadi seluruh komponen bersinergi menyukseskan program kependudukan,” tandasnya.

Masih di tempat yang sama, Kepala BPJS Kesehatan Fahmi Idris mengatakan, Undang-undang SJSN mengamanatkan jaminan pelayanan kesehatan yang komprehensif yang meliputi upaya promotif, preventif, dan kuratif kepada seluruh masyarakat Indonesia.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan