Sejumlah Apartemen Salahi Aturan

”Kami (DPRD) mendorong agar pemerintah daerah lebih ekstra melakukan pengawasan terhadap keberadaan apartemen yang ada di Jatinangor. Jangan sampai alih peruntukkan seperti itu terjadi, karena secara aturan memang sudah melanggar,” terangnya.

Terpisah, Camat Jatinangor Maman Wasman mengatakan, disewakannya apartemen di Jatinangor bisa saja terjadi atas kehendak pemilik unit di apartemen tersebut.

”Bisa saja kan itu disewakan oleh pemilik unit apartemen itu sendiri? Kalau sudah begitu tidak masalahkan? Karena itu menjadi hak pemilik unit untuk menyewakannya,” ucapnya. (imn/rie)

Tinggalkan Balasan