bandungekspres.co.id, BANDUNG – Setelah dituding melakukan pencemaran sungai Cikijing dan beberapa areal sawah di kawasan Rancaekek, akhirnya direksi PT Kahatex mendatangi Kantor Badan Pengelolaan Lingkungan Daerah (BPLHD) Jabar untuk melakukan audensi terkait masalah ini.
Dalam pertemuan tersebut, dikemukakan beberapa argumen oleh managemen PT Kahatex yang diwakili oleh kuasa hukumnya Andi Nababan. Mereka menegaskan, telah melaksanakan pengelolaan limbah dengan benar dan sesuai dengan ketentuan. Bahkan, telah memberikan konpensasi setiap tahunnya kepada warga sekitar pabrik dalam bentuk tanggung jawab sosial perusahaan.
Dia menilai, dengan adanya tuduhan bahwa PT Kahatex telah mencemari lingkungan sangat merugikan pihaknya. Sebab selama ini keberadaan Industri tekstil di kawasan tersebut ada 32 industri. Berarti, kata dia, ada kontribusi perusahaan lain yang melakukan pembuangan limbah. Bukan tiga pabrik yang selama ini disebutkan oleh Pemprov Jabar.
”Saya sebutkan ini bukan untuk membela diri tapi fakta di lapangan seperti itu, untuk diketahui semua pihak,” jelas Andy.
Dia menuturkan, atas dasar permasalahan ini pihaknya mendatangi BPLHD untuk meminta saran terkait dengan lahan sawah yang tercemar agar permasalahan bisa dicari jalan keluarnya.
Selain itu, untuk optimalisasi ipal di Kahatek, pihaknya menyatakan siap untuk memperbaikinya bahkan pihaknya menunggu saran dari pihak provinsi. Termasuk memberikan akses kepada tim penguji dari BPLHD untuk memantau selama 2×24 jam.
Sementara itu, Kepala BPLHD Anang Sudarna mengatakan, berdasarkan faktanya PT Kahatex telah menggunakan air sungai Cikijing untuk industry. Sedangkan petani menggunakan air bekas pakai industri tersebut dengan kadar telah tercemar.
”Itu faktanya. Sebab, berdasarkan undang-undang penggunaan air petani harus terlebih dahulu menggunakan air setelah itu baru industri,” ucap Anang.
Namun demikian, permasalahan yang dihadapi oleh PT Kahatex ini sebenarnya bisa dicari jalan keluarnya. Seandainya memiliki itikad baik untuk memperbaikinya dengan sungguh-sungguh.
Anang mencontohkan, untuk masalah teknis dalam mengembalikan lahan yang tercemar di kawasan itu bisa saja PT Kahatex dengan pabrik-pabrik membuat program jangka panjang. Salah satunya melakukan remediasi sawah dan lahan tercemar.