Handi manambahkan, pihaknya masih membuka kesempatan kepada masyarakat Kota Cimahi untuk menyampaikan tanggapannya terkait dengan bakal calon anggota PPK tersebut. Masyarakat yang akan menyampaikan masukannya masih diberi kesempatan sampai 15 Juli besok. ”Tanggapan masyarakat akan menjadi bahan bagi kami dalam penentuan calon anggota PPK tersebut, karenanya ketika ada masukan silakan sampaikan kepada kami secara rsemi, sehingga tidak ada masalah usai para anggota PPK tersebut dilantik,” urainya. (bun/asp)
KPU Bantah Pro Incumbent
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News