Oded Bakal Panggil SKPD Tata Ruang Publik

bandungekspres.co.id, SUMUR BANDUNG – Mengawali agenda usai libur panjang Lebaran, Wakil Wali Kota Bandung Oded M. Danial bakal memanggil beberapa pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait penataan ruang publik terdampak pelanggaran peraturan daerah (Perda). ”Khusus saya akan mengundang Dinas Pelayanan Pajak (Disyanjak), karena selama Bulan Ramadan ada beberapa hal yang belum terselesaikan dan akan dilanjutkan usai libur panjang ini,” kata Oded kemarin.

Selain Disyanjak, Oded mengaku, juga akan mengundang  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terkait penataan PKL di beberapa titik Kota Bandung,

”Saya akan undang Satpol PP dan membahas mengenai penataan. Kita ketahui di Bulan Ramadan masalah PKL diperbincangkan, jadi selain Disyanjak saya akan undang Satpol PP,” tandas Oded.

Di tempat terpisah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Eddy Marwoto menyatakan, belakangan ini masalah PKL kembali menjadi sorotan. Utamanya, setelah kejadian penyerangan terhadap gedung milik negara, beberapa waktu lalu.

Oleh karena itu, dalam waktu dekat pihaknya, sambung Eddy, kembali akan menata PKL yang ada di kawasan Dayang Sumbi. ”Minggu depan ada rapat untuk penertiban beberapa titik seperti yang ditargetkan Pak Wali,” ujar Eddy.

Untuk PKL, yang di Jalan Purnawarman, khususnya PKL asesoris, akan secepatnya dituntaskan. Sementara terhadap PKL Cicadas jadi prioritas di tahun 2016 selesai.

”Itu merupakan arahan pimpinan. Namun prinsipnya kita siap saja di bidang pengawasan, pengendalian dan penegakan hukum. Intinya kita akan lakukan tindakan penertiban,” tegas Eddy.

Terkait indikasi serbuan PKL, terdampak urbanisasi, Eddy mengaku, sangat hapal terhadap PKL lama mapun yang baru. Satpol PP, jelas Eddy, akan berkoordinasi dengan kewilayahan, meski belum ada pendataan di 2016.

”Titik-titik mana saja yang jadi incaran pendatang. Pokonya kita lakukan tindakan represif, mereka jangan pernah berpikir kalau mau ke Bandung, akan nyaman jadi PKL. Meski secara kuantitas tidak terlalu signifikasn, tetap akan kita tindak,” pungkas Eddy. (edy/fik)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan