Pemda Tangani Biaya Sertifikasi untuk Pertanian Organik

bandungekspres.co.id, SOREANG – Pemerintah Kabupaten Bandung, siap menangani biaya sertifikasi pertanian organik yang nilainya puluhan juta rupiah. Kepala Dinas Pertanian Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Bandung, Tisna Umaran mengatakan, mahalnya biaya sertifikasi pertanian organik, membuat tidak banyak petani atau kelompok tani di Kabupaten Bandung yang memiliki sertifikat pertanian organik.

”Untuk mendapatkan sertifikat, bisa mencapai Rp60 juta. Kita pada dasarnya siap menangani biayanya, asalkan petani atau kelompok taninya serius menjalani pertanian secara organik,”tutur tisna.

Diugkapkan tisna, di kabupaten bandung telah ada petani dan kelompok tani yang mempunyai sertifikat organik, seperti petani sayuran di pangalengan dan Pasir Jambu ada empat petani yang telah mengantongi sertifikat organik dalam pettanian sayuran. ”Ciparay, Bojongsoang dan Cangkuang masing-masing satu petani padi organik,” ungkapnya.

Untuk mendapatkan sertifikat organik, petani harus mendapat pengesahan dari lembaga Inofice (Indonesian Organic Farming Certification).

”Biayanya memang mahal, mencapai Rp60 juta, karena pengujian proses pertaniannya dari berbagai sisi, selama dua tahun,” kayanya.

Pemerintah Kabupaten Bandung katanya, tengah menggalakan pertanian ramah lingkungan, di antaranya pertanian berbasis organik. Namun, petani yang akan menekuni pertanian organik ini haruslah serius, termasuk telah memiliki pasar tetap untuk memasarkan hasil pertaniannya.

”Harga hasil pertanian organik jauh lebih mahal. Tapi, harus ada pasarnya juga, seperti supermarket atau pasar moderen. Jika belum punya pasar tetap, petani akan kesulitan menjual produknya,” kata Tisna. (jpg/fik)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan