Dia berpendapat, langkah operasi yustisi yang dilakukan pemerintah kabupaten/kota tidak memberikan efek signifikan. Sebab program tersebut hanya dilakukan setahun sekali.
”Itu hanya langkah populis saja. Itu tadi titik tekannya, lebih baik pemda lakukan pertumbuhan ekonomi di desa-desa,” pungkasnya. (yan/rie)