Iming-Imingi Korban dengan Uang Rp 5.000, MP Cabuli 7 Bocah

Diberitakan sebelumnya, Kasus pencabulan ini terjadi di Kampung Bugis, Desa Palasarihilir, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi. Kasus ini baru terungkap pada Jumat (17/6) dan tengah ditangani kepolisian. Tersangka pencabulan yang domisilnya berdekatan dengan para korban sudah dibawa ke Polres Sukabumi untuk menjalani pemeriksaan.

Dari laporan sementara, korban sebanyak 11 anak berusia 4-10 tahun. Dari sebelas korban, dua di antaranya berjenis kelamin perempuan.

Pelaku diketahui berinisial AS, 14, yang masih duduk di kelas 2 SMP swasta di Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi. Dia  melakukan pencabulan akibat tak kuat menahan nafsu birahi usai menonton film porno. (ndi/rie)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan