bandungekspes.co.id, BANDUNG – Fauzi Firmansyah, 17, tewas setelah mengonsumsi minuman keras oplosan bersama tiga orang rekannya yang sama-sama masih berstatus pelajar.
Saat ini, tiga orang lainnya masih mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cililin bernama Diki Fajar, 14, Reval Al Afgani, 14, (keduanya dalam kondisi sadar) dan Sandi Maulana, 14, dalam kondisi kritis.
Kapolsek Cililin AKP Dedi T Sunarya menjelaskan, keempat korban ini nekad mengonsumsi miras oplosan hasil racikan sendiri. Mulai dari campuran alkohol 70 persen dengan obat batuk cair komix 8 sachet, obat dextro MP dan minuman suplemen power F.
”Mereka yang buat sendiri miras oplosan. Saat ini para korban sudah berada di RSUD Cililin untuk mendapatkan perawatan. Sementara, satu orang meninggal dunia dan sudah dimakamkan,” kata Dedi kepada wartawan di Cililin, kemarin (27/6).
Dedi menuturkan, keempat korban yang meminum miras oplosan tersebut terjadi pada Sabtu (25/6) di Kampung Saar Genggong RT 01/RW 08, Desa Karang Tanjung, Kecamatan Cililin. Pada Minggu (26/6) sekitar pukul 16.00, Fauzi Firmansyah mengalami muntah-muntah dan langsung dibawa ke RSUD Cililin oleh Diki Fajar untuk mendapatkan perawatan. Namun, sekitar pukul 17.10, Fauzi dinyatakan meninggal dunia. ”Sempat dibawa ke rumah sakit namun nyawanya tidak tertolong,” katanya.
Dikatakan Dedi, guna melakukan penyelidikan lebih dalam, pihaknya saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan melakukan pengecekan di rumah yang dijadikan tempat pesta miras oplosan tersebut.
Dedi mengimbau kepada seluruh masyarakat agar melaporkan jika memang ada penjualan miras yang membahayakan masyarakat. Apalagi, saat ini merupakan bulan suci Ramadan yang seharusnya tidak ada aktivitas miras seperti ini.
Di bagian lain, anggota Polsek Majalaya melakukan penggerebekan gudang miras di Kampung Sangkali Desa Bojong Kecamatan Majalaya Kabupaten Bandung, Sabtu (25/6). Dari hasil penggerebegan petugas berhasil menyita 1.068 botol minuman keras (Miras).
Ribuan botol miras itu tersimpan dalam 89 dus ukuran sedang, yaitu berupa miras vodka, MC. Donald, intisari, kuda mas, rajawali dan berbagai jenis lainnya. Selain itu, polisi juga menyita 12 jerigen ukuran sedang yang berisi minuman beralkohol jenis tuak.Kapolres Bandung AKBP M. Nazly Harahap melalui Kapolsek Majalaya, Kompol H. Wowon Haryono didampingi Wakapolsek Majalaya, AKP Moch. Ilyas Rustandi mengatakan, penyitaan tersebut merupakan hasil operasi penyakit masyarakat yang dilakukan setiap hari selama Ramadan.