bandungekspres.co.idSUBANG – Ditahannya Bupati Subang non-aktif, Ojang Sohandi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata sangat berimbas terhadap pelayanan umum, terutama perizinan. Hal tersebut dirasakan Pertamina EP Filed Subang yang kini sedang memproses perizinan pengeboran.
Legal & Relation Asisten Manager Pertamina EP Field Subang, Ery Ridwan mengatakan, pasca merebaknya kasus hukum yang menimpa Bupati Subang nonaktif, Ojang Sohandi, pihaknya kesulitan mengajukan perizinan. Selain itu para pejabat setingkat kepala dinas pun mulai sulit ditemui. Tak hanya itu, nomor seluler milik mereka (kepala dinas) pun sudah tak bisa dihubungi.
”Kita jadi kesulitan menghubungi mereka (kepala dinas). Padahal kita mempuyai kegiatan dalam izin pengeboran dan lainnya,” keluh Ery.
Baca Juga:Argentina vs Cile: Sudah Saatnya MessiPerayaan 80 Tahun BJ Habibie, Film jadi Kado Terindah
”Ini jadi berdampak, karena ketika dihubungi tidak bisa, ketika didatangi pun ternyata nomor HP-nya sudah ganti,” sambungnya.
Ery menuturkan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan pengembangan sumur di wilayah Kabupaten Subang. Sehingga diperlukan crossing pipa sebagai penunjang.
”Terus terang saja menjadi rugi waktu juga kan jadinya. Soalnya dengan adanya sewa alat-alat ketika sudah ditargetkan selesai pada waktu yang ditentukan, ketika perizinannya lambat biaya sewa menjadi berkelanjutan. Contohnya ketika masa sewa alat hanya 1 bulan, jadinya menungguu perizinan menjadi bertambah,” terangnya.
Meski demikian diakui Ery, pihaknya masih mencoba membangun kembali komunikasi dengan para kepala dinas. Jika tetap masih kesulitan, rencananya pihak Pertamina EP Field Subang akan menyerahkan hal tersebut ke pihak pusat.
“Kalau prosesnya sudah lewat dan sudah di deadline, mau gak mau kita menyerahkan hal ini ke pusat atau ke tingkat yang lebih tinggi,” pungkasnya. (ygo/din/rie)
