bandungekspres.co.id, NGAMPRAH – Dilanjutkan PT Promix sebagai pemenang lelang proyek pembangunan infrastruktur di area perkantoran Pemkab Bandung Barat kuat dugaan ada ’permainan’ antara kelompok kerja lelang dengan pihak pengusaha. Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bandung Barat Tatang Gunawan memandang, tetap dilanjutkannya PT Promix sebagai pemenang tender disinyalir ada ’permainan’. Sebab, kata dia, sebelumnya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) menolak PT Promix sebagai pemenang lantaran kurangnya persyaratan administrasi.
’’Sebab setelah PPK menolak dan disampaikan kepada pengguna anggaran (PA) dalam hal ini kepala dinasnya, dikeluarkan surat agar dilakukan tender ulang. Surat tembusannya masuk ke komisi III. Kalau tidak dilakukan tender ulang maka proyek tersebut telah melanggar aturan,” ungkap Tatang, di Lembang, kemarin.
Tatang menyesalkan, PT Promix juga malah mendapatkan SPK (surat perjanjian kerja sama) padahal jelas-jelas pemenangnya belum melengkapi persyaratan. ’’Kita sangat menyesalkan jika memang tidak ada tender ulang. Bahkan, aturannya yang 9 pengusaha sebelumnya ikut proses lelang dibolehkan untuk ikut lagi,” tegasnya.
Tatang menambahkan, Komisi III akan meminta keterangan dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang terkait dengan pembatalan tender ulang. ’’Tentu kita akan mintai keterangan kenapa bisa dilanjutkan tanpa adanya tender ulang,” ujarnya.
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bandung Barat Anugrah membantah jika pemenang lelang PT Promix dibatalkan. Dirinya mengaku, setelah menerima laporan dari PPK atas keberatan tersebut, dirinya langsung melakukan evaluasi. Setelah kembali diajukan kepada pokja lelang ternyata sudah memenuhi syarat secara lengkap sehingga tidak ada alasan untuk melakukan pembatalan pemenang tender. ’’Setelah dievaluasi dan diajukan ke pokja lelang ternyata sudah memenuhi syarat sehingga tetap pemenangnya, tidak ada pembatalan,” paparnya.
Anugrah menyebutkan pembangunan jalan tersebut akan dikerjakan selama 5 bulan yang akan dimulai pada pekan depan. Seperti diketahui, alokasi anggaran sebesar Rp18 miliar itu untuk pembangunan infrastruktur di area kantor pemkab, selain perbaikan jalan juga perbaikan penerangan jalan umum (PJU), penataan plasa hingga penataan area khusus pelayanan kepada masyarakat. (drx/vil)