Terkait hal itu, pihaknya dalam waktu dekat selain akan menindak tegas juga akan memasang sejumlah spanduk dan reklame berupa imbauan untuk senantiasa mentaati peraturan dan menjaga ketertiban serta keamanan jelang memasuki arus mudik Lebaran. Lebih lanjut, dikatakan Kapolres, sebagaimana Peraturan Kementerian Perhubungan, pihaknya juga akan memberlakukan pelarangan bagi truk-truk besar yang akan melintasi jalur mudik setelah memasuki H-5 dan H+3 Lebaran. ”Memang ada aturan truk besar mendekati Lebaran dilarang melintasi di jalur yang sudah ditentukan,” paparnya.
Ditanya berapa personel yang diturunkan untuk pengamanan mudik Lebaran, Kapolres menyebutkan ada 690 personel. Pihaknyapun berharap sepekan sebelum hari H Lebaran, ketertiban di sejumlah titik jalur mudik Lebaran harus bisa tampak terlihat dan terasa oleh masyarakat. ”Personel yang kami turunkan ini akan mengatur lalulintas di jalur mudik agar tidak macet,” ujarnya. (drx/fik)