Pemkot Minta Pembentukan Perda Selektif

Adapula Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian Perdagangan Kota Bandung yang mengusulkan Raperda Kota Bandung tentang Rencana Induk Pengembangan Industri Daerah Kota Bandung. Selain itu, Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah mengusulkan 3 Raperda, yakni Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2016, Raperda tentang Perubahan Anggaran dan Penetapan Pendapatan dan Belanja Daerah TahunAnggaran 2017, serta Raperda tentang APBD Tahun 2018.

Sementara itu, Dinas Pelayanan Pajak mengusulkan Raperda tentang Perubahan PeraturanDaerah Kota Bandung Nomor 20 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah. Terakhir, ada Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandung yang mengusulkan Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

Sejauh ini, Kota Bandung memiliki beberapa produk hukum daerah yang telah disetujui dan diundangkan. ”Regulasi tersebut, 4 Peraturan Daerah, 17 Peraturan Wali Kota, dan 62 Keputusan Wali Kota,” pungkas Oded.  (edy/fik)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan