Dishub dan Polrestabes Rekayasa Jalan Supratman

”Pengendara dari arah Ciujung yang akan belok kanan ke arah Cicadas bisa langsung menyeberang di Jalan Supratman. Untuk mengantisipasi adanya kemacetan yang timbul dari pertemuan jalur dari arah Gasibu (Gedung Sate) dan arah Ciujung, rencananya lampu lalu lintas (traffic light) yang berada di persimpangan menuju Jalan Katamso akan dipindahkan ke persimpangan Ciujung. Sementara itu, tidak ada perubahan apapun di wilayah bundaran menuju Jalan Katamso,” ujarnya.

Rekayasa lalu lintas juga akan diberlakukan di Seputar Monpera dan Jalan Panatayuda dalam kurun waktu yang bersamaan. Rekayasa jalur ini akan berlaku untuk hari Senin-Sabtu, sedangkan hari Minggu berlaku sistem lalu lintas yang lama.

Perubahan jalur ini disebabkan terjadinya penumpukan volume kendaraan di persimpangan Jalan Surapati menuju Jalan Sentot Alibasyah, yakni pertemuan antara jalan dari arah Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat (Monpera), Jalan Surapati dan Jalan Layang Pasopati, serta Jalan Sentot.

Perubahan pertama terdapat di pertemuan Jalan Surapati dan Jalan Panatayuda. Semula, kendaraan yang datang dari arah Jalan Layang Pasopati bisa langsung berbelok ke Jalan Panatayuda di sebelah kiri.

Dalam uji coba, Polrestabes dan Dishub Bandung,  akan memperpanjang median jalan sehingga kendaraan dari Jalan Layang Pasopati tidak bisa lagi berbelok ke Jalan Panatayuda. Untuk menuju ke sana, pengendara harus berputar ke Jalan Japati atau Jalan Sentot Alibasyah, tutur Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Asep Pujiyono.

Ditegaskan dia, perubahan kedua ada di Jalan Japati. Semula, jalan tersebut hanya dapat dilewati dari arah dan menuju Monpera.

Nanti dalam uji coba, pengendara dari arah Surapati bisa berbelok ke jalan tersebut untuk menuju Jalan Panatayuda dan Jalan Singaperbangsa. Sementara itu, jalur kanannya ditutup dari mulai gerbang masuk PT Telkom sehingga tidak bisa dilalui untuk menuju Jalan Surapati.

”Pengendara yang berasal dari Jalan Japati dapat memutar ke Jalan Merak untuk dapat menuju ke Jalan Surapati,” tukas AKBP Asep.

Perubahan ini akan diujicobakan, sama seperti di Jalan Supratman selama dua minggu. Sehingga, tegas AKBP Asep,  tanggal 29 Juni mendatang sudah ada keputusan.

Tinggalkan Balasan