Mendamba Puasa Bersama Sepanjang Masa

Machasin mengatakan, Kemenag sebagai institusi pemerintah tentu harus berhati-hati dalam mengambil kebijakan. Menurut dia, sidang isbat yang digunakan saat ini tidak berarti mengabaikan mekanisme hisab. Namun, sidang isbat juga tidak serta-merta menghapus metode rukyat yang digunakan oleh kelompok NU. (wan/c11/kim/rie)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan