bandungekspres.co.id, CIMAHI – Wali Kota Cimahi Atty Suharti mengakui kekosongan jabatan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi belum dapat terisi. Hal ini lantaran masih mengunggu rekomendasi KPU Pusat.
Ini disampaikannya saat melantik 105 Pejabat Struktural II, III, IV dan Kepala Sekolah SMP Negeri di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi di Aula Gedung A, Komplek Perkantoran Pemkot Cimahi, Jalan Rd. Demang Hardajakusumah, kemarin (3/6).
Menurut Atty, di Dinas penduduk dan catatan sipil juga akan dilakukan penataan. Namun sampai saat ini masih menunggu rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri. ”Jika rekomendasi dari KPU Pusat dan Kemendagri sudah keluar akan ada pelantikan pejabat kembali dalam waktu dekat ini,” terangnya.
Pelantikan para pejabat struktural dan fungsional kata Atty, dilakukan bukan semata-mata untuk mengisi kekosongan jabatan, tetapi bagian dari pembinaan SDM Aparatur Sipil Negara (ASN), yang sesuai UU NO. 5 tahun 2014 tentang ASN yang telah mengganti sistem DUK (Daftar Urutan Kepangkatan) dengan merrit system yang mengutamakan penilaian kinerja ASN. ”Pengisian jabatan disesuaikan dengan peraturan yang berlaku untuk pengisian JPT pratama atau setara eselon II, UU ASN mengamanatkan Wali Kota membentuk pansel yang terdiri dari berbagai unsur,” katanya.
Sedangkan untuk jabatan kepala sekolah Atty mengungkapkan, telah mendengarkan aspirasi dari insan pendidikan dan masyarakat peduli pendidikan yang mengingatkan ketentuan pusat tentang periodisasi kepala sekolah.
Sementara dirinya berharap, dengan dilantiknya Direktur rumah sakit Cibabat yang merupakan hasil seleksi mampu meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. ”Jadikan RS Cibabat sebagai RS yang berjejaring dengan akademi sebagai modal untuk memilki inovasi yang memanfaatkan kemajuan telematika, animasi dan fibre optik. Jadikan RS Cibabat sebagai bagian dari pemerintah kota, bukan sebagai kerajaan kecil, jadikan RS Cibabat mengawali pemanfaatan perangkat lunak menjadi pemacu inovasi pelayanan dibidang informatika,” ungkapnya. (bun/asp)