Gagal Bahas Elpiji , Aliansi Kecewa

bandungekspres.co.id, CIMAHI – Aliansi Peduli Rakyat Kota Cimahi mengaku kecewa dengan tak hadirnya pihak-pihak terkait yang bertanggunjawab dalam pengawasan dan pendistribusian gas elpiji 3 kilogram. Padahal, sebelumnya pernah dijanjikan akan dihadirkan oleh DPRD Kota Cimahi,

Koordinator Aliansi Peduli Rakyat Kota Cimahi, Suharto mengatakan, dengan kondisi seperti ini berarti tidak ada keseriusan dari pihak DPRD dan Sekretariat DPRD untuk mengundang pihak-pihak terkait.

”Sebelumnya kami pernah dijanjikan untuk dipertemukan dengan pihak eksekutif, Polres Cimahi, Pertamina dan Hiswana Migas, namun pada kenyataannya hal itu tak terbukti,” katanya di gedung DPRD Kota Cimahi, Kamis (2/6) kemarin.

Bukti ketidakseriusan tersebut terlihat dari undangan yang seharusnya disampaikan oleh pihak secretariat. ”Ada yang aneh masa pihak Setwan tak tahu alamat, kan sesuatu yang ganjil,” paparnya.

Dia melanjutkan, karena ketidakseriusan pihak-pihak terkait dalam memberikan informasi soal pengawasan dan distribusi elpiji 3 kilogram, pihaknya akan terus melakukan advokasi dan berencana untuk mendatang i Kementerian mempertanyakan hal ini. ”Kami akan terus melakukan advokasi dan mencari tahu permasalahannya sampai ke Kementerian,” katanya.

Bukti ketidakseriusan, tak hanya soal pertemuan, namun juga dalam hal pengawasan distribusi elpiji tersebut. Surat Keputusan Bersama Mendagri dan Menteri Sumber daya Mineral ternyata tak dijalankan di Kota Cimahi. Buktinya, meskipun jelas harus ada alokasi dana APBD untuk pengawasan distribusi elpiji tetapi kenyataannya untuk anggaran pengawasan tidak dialokasikan.

Pihaknya pun sudah lima kali mendatangi DPRD Kota Cimahi namun hingga kini tak jelas hasilnya. Mereka mempertanyakan sampai sejauhmana monitoring dan evaluasi terhadap laju distribusi elpiji tabung 3 kilogram dilakukan, padahal menurut data yang diterima dari Diskopindagtan tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) berdasarkan SK Wali Kota Nomor 542/Kep 9/Diskopindagtan/III/2015,  HET tabing 3 kilogram  dan usaha mikro pada titik serah dan agen adalah Rp. 14. 750. Sedangkan pada titik serah dari pangkalan kepada pengguna adalah Rp. 16.600.

”Jika ada keterbukaan informasi dari masing-masing pihak yang terkit dengan distribusi elpiji tabung 3 kilogram, akan membuka jendela kelangkaan dan persoalan harganya,” ungkapnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan