Dua Sendok Bisa Tewaskan Manusia

Penggerebegan tersebut atas dasar pengembangan diketemukannya peredaran mi tersebut di pasar tradisional Sayati, Kecamatan Margahayu. Dalam penggerebekan itu, pemilik pabrik dan sepuluh karyawannya diamankan untuk dimintai keterangan. (yul/rie)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan