Penggerebegan tersebut atas dasar pengembangan diketemukannya peredaran mi tersebut di pasar tradisional Sayati, Kecamatan Margahayu. Dalam penggerebekan itu, pemilik pabrik dan sepuluh karyawannya diamankan untuk dimintai keterangan. (yul/rie)
Dua Sendok Bisa Tewaskan Manusia
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News