Penggerebegan tersebut atas dasar pengembangan diketemukannya peredaran mi tersebut di pasar tradisional Sayati, Kecamatan Margahayu. Dalam penggerebekan itu, pemilik pabrik dan sepuluh karyawannya diamankan untuk dimintai keterangan. (yul/rie)
Dua Sendok Bisa Tewaskan Manusia

DALAM PEMERIKSAAN: Pabrik Formalin di Kampung Mahmud, Desa Mekar Rahayu, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung hingga saat ini masih dijaga Satnarkoba Polres Bandung, kemarin.