6 Bocah Korban ”Main Belakang”

bandungekspres.co.id, CIANJUR – Kasus pelecehan dan kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Cianjur kembali terungkap. Setelah sebelumnya tiga anak di Kelurahan Sayang Kecamatan Cianjur, kini enam anak di Kampung Buni Pasir Desa Maleber Kecamatan Karangtengah menjadi korban sodomi.

Hal tersebut diuingkapkan kader Motivator Ketahanan Keluarga Karangtengah BKBPP Kabupaten Cianjur Irna Suryono. Menurut dia, kasus tersebut muncul setelah pihaknya mendapat laporan dari salah seorang ketua RW di Desa Maleber pada Jumat (20/5) lalu bahwa telah terjadi kasus sodomi terhadap M, 7, yang dilakukan oleh AR, 17.

Ketua RW itu, ungkap dia, mendapatkan aduan dari Asep, 54, warga setempat yang tak sengaja memergoki AR akan mencabuli M.

”Pak Asep tak sengaja memergoki AR di salah satu rumah kosong akan melakukan tindakan tak senonoh kepada M. Saat dipergoki, M sudah dalam keadaan celananya terbuka sambil dipeluk oleh AR. Setelah ketahuan AR kemudian lari,” ucapnya di Kantor Desa Maleber, kemarin.

Irna mengatakan, setelah melapor Asep pun bersedia menjadi saksi kasus tersebut, tetapi pihak keluarga korban tak ingin diproses secara hukum. Berdasarkan penuturan M, lanjut dia, perbuatan AR terhadap M bukan pertama kali terjadi. M kerap diimingi-imingi uang untuk jajan dan meminta M untuk mengikuti apa yang diminta AR. ”M dibujuk dengan diberi uang Rp 500 untuk jajan, tapi harus mau diajak begituan,” kata dia

Menurutnya, kejadian tersebut akhirnya mengungkap fakta lain bahwa masih ada lima anak yang menjadi korban yang masih duduk di sekolah dasar. Masing-masing berinisial S, 10, W, 5, R, 7, AA, 7, dan DD, 6. Setelah ditelusuri, kelimanya mengaku disodomi setelah dibujuk dan diancam oleh pelaku. Berdasarkan pengakuan para korban, AR menyodomi mereka lebih dari satu kali.

”Kejadian yang menimpa M, terjadi pada Jumat (13/5) lalu. Kelima anak yang lainnya pun diduga mengalami hal tersebut dalam rentang waktu yang berdekatan,” jelasnya.

Meskipun sudah terungkap, tuturnya, pihak keluarga korban tak mau ada proses hukum. Pasalnya mereka malu akan peristiwa yang menimpa anaknya. Oleh karena itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan Save The Children untuk membantu memberikan penanganan bagi korban dan pelaku.

Tinggalkan Balasan