6 Bocah Korban ”Main Belakang”

Selain penanganan bagi korban, semua pihak sedang melakukan pendekatan kepada pelaku sebagai upaya penanganan langsung. Pendekatan kepada pelaku dilakukan untuk mengetahui motif dari pelaku. Terlebih lagi, untuk mengungkap apakah pelaku pernah menjadi korban sebelumnya sehingga melakukan hal yang sama.

”Sampai saat ini, anaknya jika ditanya hanya diam, tak bereaksi sama sekali. Di lingkungan sekitarnya pun pelaku termasuk pendiam. Kami belum tahu motif perbuatannya. Namun keluarga pelaku sudah meminta, jika sulit diatasi, keluarga setuju jika AR perlu dibawa untuk rehabilitasi,” jelasnya.

Kepala Desa Maleber Deden Jamaludin, mengatakan, pihak desa belum mendapatkan laporan secara langsung dari warga. Namun, kata dia, pihaknya mendapatkan informasi dari perangkat desa.

”Kami mendapatkan info dari perangkat desa ada kejadian sodomi. Kami juga sudah serahkan kepada Save The Children untuk mengurusinya. Kami berharap para korban ini tidak menjadi ‘predator’ nantinya. Maka dari itu pembinaan secara rutin juga akan kami lakukan,” tuturnya.

Sementara itu,  Kepala Bidang Advokasi P2TP2A, Lidya Indayani Umar menuturkan bahwa keluarga korban keberatan untuk melakukan proses hukum. Pihaknya berpendapat, warga belum sadar bahwa kasus kekerasan terhadap anak tak bisa ditolerir.

”Kejadiannya tak hanya menimpa satu anak, tetapi anak enam anak. Kami yakin, jika sudah memakan 2 sampai 3 korban, biasanya masih banyak korban lainnya. Jika tak diberi efek jera, pelakunya akan terus berkeliaran,” kata dia.

Lidya menyatakan, melalui Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan Anak, Kabupaten Cianjur siap mengatasi kekerasan terhadap anak. Berkaca dari kasus sodomi yang mulai terungkap belakangan ini, katanya, ketahanan keluarga jadi benteng pertahanan untuk melindungi anak dari pelaku kejahatan seksual.

Menurutnya, semua persoalan dan masalah anak bisa diatasi jika pondasi dasarnya berupa ketahanan  keluarga terbangun. Dengan melakukan penjagaan dan pengawasan, maka fenomena yang saat ini terjadi, yaitu korban dan pelaku adalah anak bisa ditekan. ”Perlu ada kesadaran jika pentingnya kasus seperti ini diproses secara hukum. Pasalnya jika tidak diproses akan ada banyak korban lainnya,” kata dia. (bay/rie)

Tinggalkan Balasan