Menurutnya, perbaikan dalam pengelolaan administrasi aset tersebut, seperti yang telah dilakukan pihaknya di tiga dinas berdasarkan rekomendasi tahun sebelumnya dari BPK, yakni Dinas Bina Marga, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), dan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR). ”Terus kami benahi aset-aset ini terutama di tiga dinas tersebut. Sebab, sesuai rekomendasi dari BPK, ketiga dinas tersebut menjadi catatan untuk dibenahi,” ujarnya. (drx/vil)
Pemkab Terus Mendata Bangunan Sejarah
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News