BPBD KBB Tetapkan Status Tanggap Darurat

bandungekspres.co.id, NGAMPRAH – Hujan yang masih turun di Kabupaten Bandung Barat dan beberapa waktu lalu mengakibatkan sejumlah bencana longsor terjadi. Tercatat, longsor terjadi di Kecamatan Cipongkor, dan Gununghalu  menyebabkan kerusakan pada jalan dan bangunan rumah. Berdasarkan data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung Barat, bencana yang terjadi sepanjang Minggu itu menyebabkan jalan desa di Kampung Cigalunggung, RT 3/RW 5, Desa Sukamulya, Kecamatan Cipongkor longsor sepanjang empat meter.

Masih di Kecamatan Cipongkor, tepatnya di Kampung Cijeungjing RT 1/RW 6, Desa Girimukti bencana longsor menghantam rumah dan satu ruangan SD Al Mubarok. Selain di Cipongkor, bencana longsor juga terjadi di Kecamatan Gununghalu. Material longsor mengakibatkan dua rumah rusak berat, dan juga menutup jalan desa.

Atas kejadian tersebut, BPBD Kabupaten Bandung Barat telah menetapkan status tanggap darurat. Seperti halnya yang terjadi untuk peristiwa pergerakan tanah di Desa Wangunsari, Kecamatan Sindangkerta. Rencananya, para korban pergerakan tanah akan dibangunkan hunian sementara karena permukiman mereka sudah tak layak ditempati.

”Masa tanggap darurat pertama berakhir pada 27 April dan diperpanjang selama 21 hari ke depan,” ujar Kepala BPBD KBB Rony Rudiana di Ngamprah, kemarin.

‪Selama masa tanggap darurat, Rony mengungkapkan, para korban pergerakan tanah tinggal di tenda darurat di Kampung Datarkurai, sekitar 1,5 km dari lokasi pergerakan tanah. Ada tiga tenda yang dibangun, 2 dari pemkab dan 1 dari kepolisian.

‪Berdasarkan pendataan BPBD KBB, ada 57 keluarga dengan 191 jiwa yang terdampak pergerakan tanah. Namun, tidak semuanya menempati tenda darurat. ”Sebagian mengungsi ke rumah-rumah kerabatnya. Ada juga yang masih menempati rumah mereka sendiri. Namun, warga yang khawatir terjadi pergerakan tanah lagi sekarang tinggal di tenda darurat,” katanya.

‪Dari hasil kajian dan rekomendasi Badan Geologi, lanjut Rony, lokasi permukiman di Kampung Kubang dan Dengkeng, Desa Wangunsari sudah tak layak ditempati. Soalnya, pergerakan tanah terus terjadi dan memicu longsor. ‪Untuk itu, pemkab akan membangun hunian sementara bagi para korban pergerakan tanah. Saat ini, tengah dilakukan koordinasi dengan Perum Perhutani selaku pemilik lahan yang akan dijadikan lokasi huntara. ”Saat ini pembangunan huntara sedang dalam proses negosiasi dengan Perhutani. Setelah masa tanggap darurat selesai, secepatnya akan dibangun huntara,” ujarnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan