Melani Berhasil Kabur saat jadi Tahanan Pendamping di Kalapas

bandungekspres.co.id, BANDUNG – Di tengah sorotan hiruk pikuk di Lapas Banceuy, Melani alias Gladis Binti Anton, narapidana perempuan yang menghuni Lembaga Pemasyaratan (Lapas) Sukamiskin dikabarkan kabur di rumah dinas Kalapas Perempuan, Selasa (26/4) malam.

Kejadian tersebut dibenarkan oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Barat I Wayan Sukerta. Dia mengaku, menyesalkan insiden tersebut bisa terjadi. Terlebih narapinada yang kabur merupakan narapidana perempuan yang notabanenya tidak banyak melakukan pemberontakan.

”Sampai saat ini kami masih mencari keterangan dari pihak-pihak terkait akan dimintai keterangan lebih lanjut. Kenapa sampai terjadi dan siapa yang akan bertanggung jawab,” kata Wayan kepada Bandung Ekspres kemarin (27/1).

Pasca dari kejadian ini, pihaknya akan membentuk tim untuk pemeriksaan menangani kasus kaburnya napi wanita tersebut. Sejauh ini, dia juga belum bisa memastikan hukuman apa saja yang akan dijatuhkan pada petugas terkait. Hanya saja, hukuman yang akan diberikan beragam, mulai dari ringan sampai berat.

”Semuanya menunggu fakta-fakta pemeriksaan yang terjadi apakah ringan atau berat, semuanya tergantung hasil penyelidikan,” ungkapnya.

Pihaknya masih belum mengetahui apakah Kapalas Wanita bisa dikenai hukuman kelalaian atau tidak. Berdasarkan informasi yang didapat, napi itu sudah menjadi hukuman selama satu tahun. Sisanya dia menjadi bebas bersyarat selama empat-lima bulan lagi.

”Bahkan 2 Mei nanti dia bebas, sekarang suratnya udah ada. Tapi kalau kaya gini suratnya dibatalkan. Dan dia harus menjalani sisa hukuman di penjara,” jelasnya.

Kalau nanti dia tertangkap dan terbukti kembali melakukan tindak pidana, perkaranya akan lain, dia nanti akan ditambah dengan pidana baru yang dilakukan di luar itu.

Sementara menurut Kalapas Wanita Klas II A Bandung Surta Duma, Melani dijatuhi pidana satu tahun enam bulan mulai dari tahun 2015 di Pengadilan Negri Bandung. ”Melani itu lahir di Medan dengan alamat di Grogol Jakarta dan  perkara di Bandung,” katanya.

Menurutya, pada hari Senin (25/4) dia sudah mendapatkan Surat Ketetangan PB (pembebasan bersayarat). Makanya, pihaknya tidak mengerti dan tidak tahu alasan utama Melani kabur.

Saat ini, Melani tengah menjalani proses asimilasi dan menjadi tahanan pendamping (Tamping). Diakui olehnya, Melani memang sengaja diajak ke rumahnya untuk bantu-bantu. Namun, saat akan dikembalikan ke Lapas, Melani yang berada dekat denganya tiba-tiba menghilang.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan