bandungekspres.co.id, NGAMPRAH – Setelah melakukan penertiban bangunan liar di Cihampelas, jajaran Satpol PP Kabupaten Bandung Barat kembali akan melakukan penertiban terhadap bangunan tanpa izin ini di Kecamatan Cililin. Hal ini dilakukan guna mengembalikan kawasan sesuai dengan peruntukan dan memperindah tata kota. Hal tersebut diungkapkan Kepala Satpol PP Kabupaten Bandung Barat Rini Santika di Ngamprah kemarin (27/4).
Menurut Rini, pedagang yang menempati bangunan liar di Alun-alun Cililin akhirnya mau merelakan tempat usahanya dihancurkan pemerintah. Namun, pihaknya memberikan batas waktu kepada pedagang untuk membongkar sendiri hingga 15 Mei 2016 mendatang. ”Kita berikan batas waktu. Pedagang sudah menandatangani kesepakatan bahwa hingga tanggal 15 Mei 2016 mereka akan bongkar sendiri, total bangunan permanen ada 16 kios,” ujarnya.
Jika hingga batas waktu yang sudah disepakati tidak juga melakukan penertiban, maka pihaknya tidak akan segan-segan melakukan penertiban secara paksa. Hal ini sebagai upaya agar bangunan liar ini dapat ditertibkan. ”Awalnya pembongkaran akan dilakukan Satpol PP pada 21 April 2016 lalu, namun pedagang meminta pengunduran waktu dengan alasan belum memiliki tempat usaha baru. Pedagang itu sudah ada sejak 2004, alasan mereka mencari dulu lokasi jualan sebelum kami bongkar,” paparnya.
Lebih jauh dia menjelaskan, jumlah total pedagang kaki lima dan pedagang dengan bangunan permanen di Cililin berjumlah 54 buah. Pihaknya akan terus melakukan penertiban di wilayah selatan agar bangunan-bangunan liar ini tidak berdiri disembarang tempat. ”Kita ingin bangunan ini terus ditertibkan agar jauh lebih indah,” ungkapnya.
Sebelumnya, Satpol PP Kabupaten Bandung Barat juga melakukan penertiban terhadap ratusan bangunan liar di sepanjang Jalan Cihampelas. Penertiban dilakukan guna memperindah tata kota serta menghindari kemacetan. ”Mereka mendirikan bangunan di tanah negara dan tanah milik PT Indonesia Power selaku pengelola Waduk Saguling. Karena bangunan ini berdiri tepat di pinggiran Waduk Saguling,” kata Rini.
Rini menjelaskan, sebelum dilakukan penertiban, pihaknya sudah jauh-jauh hari melakukan sosialisasi agar membongkar bangunannya sendiri serta meninggalkan tempat tersebut. ”Kita sudah informasikan sebelumnya agar meningalkan bangunan itu kalau bisa dibongkar sendiri. Hari ini kita bongkar yang jumlahnya mencapai 126 bangunan,” paparnya.