Untuk prosedur dwelling time, pihaknya mengupayakan agar masa tunggu barang itu lebih pendek lagi hingga mencapai 3,7 hari dari sebelumnya 4,7 hari. Caranya, menyatukan standar penilaian sehingga kementerian dan lembaga yang terkait dengan dwelling time kompak. Apabila masuk jalur hijau, hijau semua bersamaan. Demikian pula bila merah, merah semua. Tidak ada yang berbeda seperti saat ini. (byu/c5/agm/rie)
UMKM Eksporter Terima KUR

KEBIJAKAN EKONOMI: Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution (kanan) saat mengumumkan paket kebijakan ekonomi jilid XI.