BBM dan Plastik Bakal Kena Cukai

bandungekspres.co.id – Pemerintah terus memperluas objek kena cukai tahun ini. Selain minuman bersoda dan berpemanis, pemerintah bakal memberlakukan cukai pada bahan bakar minyak (BBM) dan plastik. ’’Ya mulai ada kajian dan sudah masuk (ke BKF),’’ ujar Plt Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Suahasil Nazara di gedung Bank Indonesia (BI) kemarin (23/3).

Kajian pengenaan cukai untuk BBM dan plastik itu lebih dulu dibahas dengan pengusaha. Setelah itu, pihaknya mengajukan draft kajian tersebut kepada DPR. ’’Nanti kami bicara dulu dengan pengusaha, lalu DPR. Intinya, sosialisasi harus jalan,’’ katanya.

Pemerintah memutuskan, dua item itu terkena cukai karena dinilai berpotensi merusak lingkungan. Namun, pihaknya menyadari harus mempertimbangkan kepentingan banyak pihak. ’’Tapi, barang kena cukai baru harus ada konsultasi dengan DPR,’’ ungkap Suahasil.

Dia sudah memperhitungkan potensi penerimaan cukai. Namun, pihaknya belum bersedia mengungkapkan besarannya. Begitu pula tarif cukai yang bakal dikenai untuk BBM dan plastik. ’’Sudah ada, tapi jangan dulu. Tarifnya juga belum. Yang jelas, pengaruhnya ke inflasi kecil,’’ terangnya.

Suahasil menekankan target penyelesaian aturan tersebut bergantung persetujuan anggota dewan. Pihaknya berencana mengajukan draf aturan pengenaan cukai BBM dan plastik pada masa sidang berikutnya sekitar April. ’’Semua bergantung persetujuan DPR. Tapi, next parliament session (diajukan),’’ jelas dia.

Sebelumnya, Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu Heru Pambudi menuturkan bahwa draft aturan pengenaan cukai untuk minuman bersoda dan berpemanis sudah masuk DPR. Selain dua barang tersebut, pemerintah segera menerapkan cukai untuk barang-barang lain, termasuk BBM dan plastik. ’’Di negara lain, variasinya jauh lebih banyak. Tentu saja kami komunikasikan (penetapan objek cukai) dengan pengguna, perusahaan, asosiasi, dan lainnya,’’ paparnya.

Selama periode 1 Januari–29 Februari 2016, penerimaan cukai hanya Rp 2,28 triliun. Targetnya diharapkan tembus Rp 2,55 triliun di antara total proyeksi Rp 146,44 triliun hingga akhir 2016. Penerimaan bea masuk justru berlebih. Capaiannya Rp 5,45 triliun hingga akhir Februari 2016 atau melampaui target proporsional untuk periode yang sama Rp 5,32 triliun.

Targetnya dalam APBN mencapai Rp 37,20 triliun sepanjang tahun ini. Sama dengan bea keluar, penerimaan terkumpul Rp 383,78 miliar atau melebihi target proporsional yang sudah ditetapkan Rp 318,78 miliar. Dalam APBN 2016, pemerintah menetapkan target penerimaan bea keluar Rp 2,88 triliun hingga akhir 2016. (jpg/fik)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan