Sambut Positif Penetapan Raperda

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung Barat terkait penetapan Raperda Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Bantuan hibah pihak ketiga untuk menjadi Perda. Mendapat tanggapan yang positif dari masing masing fraksi, dan menilai hal tersebut pantas untuk dijadikan Perda.

Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional K. Wahyu menilai, perda tersebut sangat perlu untuk ditetapkan. Dengan harapan  agar penegakan hukum terhadap pelaksanaannya dapat berjalan dengan efektif.

Safrudin Embar dari Fraksi Hanura mengharapkan, bagi PNS yang berstatus PPNS di masing-masing SKPD, dapat menjalankan tugasnya sebagai PPNS tanpa mengensampingkan kewajibannya di SKPD masing-masing.

Koswara Suzaenal dari Fraksi Demokrat menyebut, apa yang diusulkan tersebut sangat bisa diterima, karena hal ini bisa meningkatkan pembangunan di Kabupaten Bandung Barat. Sementara, dari Fraksi PKB, Ade Koswara memandang, raperda ini memang sangat pantas untuk dijadikan perda demi kelangsungan kemajuan pembangunan dan perekonomian.

Sundaya dari Fraksi Gerindra menuturkan, pihaknya menerima penetapan tersebut, karena hal yakin bisa lebih mendongkrak pembangunan dan kemajuan kawasan itu.

Fraksi Golkar melalui H Uus Riana menjelaskan, dengan ditetepkannya kedua Perda ini, selain akan bisa meningkatkan pembangunan dan perekonomian, juga menjadikan KBB bisa lebih maju dan berkembang.

Fraksi PDIP yang disampaikan Lilis Nurhayati, sangat mengapresiasi sekali penetapan Perda PPNS dan Hibah Pihak Ketiga. Karena dengan ditetapkannya perda ini, pembangunan akan bisa lebih berkembang lagi.

Ketua Fraksi PPP Muhammad Dartiwa menerima penetapan Raperda menjadi Perda, kerena menilai Perda PPNS dan Hibah Pihak Ketiga ini akan bisa lebih meningkatkan pembangunan dan perekonomian. (dn)


Berita Terkait

Tinggalkan Balasan