bandungekspres.co.id – Warga Kota Cimahi mempertanyakan ketentuan soal penggunaan Kantong plastik berbayar yang diberlakukan dibeberapa supermarket. Pasalnya, pada saat belanja, pembeli diharuskan membeli Kantong plastik tersebut seharga Rp 200.
Hal ini seperti yang dialami salah seorang warga Kampung Cimindi, Kelurahana Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan, Dedi. ”Kami pertanyakan hal ini kepda Pemkot Cimahi, karena kami belum mengetahuinya, apakah di Cimahi sudah diterapkan aturan tersebut atau belum ?,” terangnya, belum lama ini.
Jika sudah diterapkan, dirinya mengaku sangat menyangkan minimnya sosialisasi kepada masyarakat. ”Bukan soal uangnya, tetapi memang ketentuan tersebut harus dijelaskan kepada warga supaya paham. Jangankan warga, kasirnya saja tidak tahu soal ini, saya Tanya dia hanya disuruh pimpinannya,” katanya.
Sebaiknya di setiap supermarket ada semacam pemberitahuan yang dipasang di tempat yang mudah terlihat oleh konsumen. Sehingga, saat melakukan transaksi pembeli sudah paham. ”Warga sebenarnya tidak keberatan jika memang hal itu dilakukan untuk kebaikan bersama atau untuk donasi kepada warga miskin. Tapi pihak pengelola supermarket harus melakukan sosialisasi kepada konsumen, jangan sampai petugas kasir menjawab karena perintah atasannya, kan tidak semua warga mengikuti perkembangan media, jadi harus ada pemberitahuan yang dipasang di tempat yang mudah terlihat,” tuturnya.
Sedangkan Kepala Kantor Lingkungan Hidup Kota Cimahi, M. Roni mengatakan, pengenaan pembayaran Rp 200 untuk Kantong plastik yang digunakan di supermaket atau ritel dilakukan untuk mengurani jumlah sampah plastik. Namun demikian, hingga saat ini Pemkot Cimahi belum menerapkan ketentuan tesrebut. ”Kami sedang melakukan sosialsasi baik kepada pengusaha ritel atau warga Kota Cimahi,” jelasnya.
Atas laporan tersebut, pihaknya akan melakukan monitoring terhadap supermarket dan perusahaan ritel yang sudah memberlakukan aturan tersebut.”Petugas kami sedang memonitor perusahaan ritel mana saja yang sudah menerapkan Kantong plastik berbayar tersebut,” imbuhnya. (bun/asp)