bandungekspres.co.id – Sebagai kota besar dan jadi tujuan urban, Kota Bandung tak mungkin menghindar dari masuknya para pencari kerja.
Maka, atas dasar itu selayaknya menyiapkan upaya penangkalan eksodus penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS), yang selama ini mukim di kawasan Kalijodo.
’’Sebaiknya Pemkot Bandung, siaga tangkal serbuan PMKS eks Kalijodo,” kata Ketua Komisi D DPRD Kota Bandung Achmad Nugraha, kemarin.
Peringatan dini itu berkaca atas indikasi perilaku PMKS yang tidak mudah meninggalkan mata pencahariannya. Sebab, merubah cara-cara mudah mendapatkan penghasilan bukan pekerjaan gampang. Sebab, selain tak miliki kepandaian, tuntutan kebutuhan ekonomi antarkan PMKS memertahankan cara hidup yang dianggap nyaman. ’’Itu akan jadi persoalan baru di tengah upaya Pemkot Bandung entaskan masalah PMKS yang masih bergulir,” tukas politikus partai berlambang banteng moncong putih ini.
Legislator yang akrab disapa Amet ini mencontohkan, ketika lokalisasi Saritem ditutup, PMKS-nya bertebaran di tengah masyarakat. Begitupun dengan PMKS Kalijodo, tak tertutup kemungkinan menyebar ke daerah kota-kota besar yang tak jauh beda dengan hiruk pikuk ibukota.
Sehingga, Dinas Sosial Kota Bandung, segera lakukan sosialisasi kepada masyarakat, antisipasi, lakukan pengwasan, dan pendataan secara dini. Begitupun dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil lakukan operasi yustisi. ’’Ini tidak menghalangi dan menghambat pelayanan anministrasi kependudukan,” tandas Amet.
Sementara itu, Kepala Dinsos Ajie Sugiat yang dihubungi Bandung Ekspres menyatakan, sesuai tugas pokok dan fungsi, pihaknya sudah melakukan gerakan antisipasi. 15 titik yang menjadi target tujuan PMKS sudah disidak. ”Hasilnya tidak ditemukan pelarian eks Kalijodo,” sebut Ajie.
Sedangkan upaya menembus kawasan Saritem, belum bisa dilaksanakan. Pasalnya, kewenangan Dinsos Kota Bandung, terbatas pada rehabilitasi PMKS. Mulai 1 Maret, Dinsos menyasar kewilayahan. Melalui kecamatan, masyarakat melaporkan bila temukan eks Kalijodo. Dan keterlibatan Tim Kerja Sukarelawan Kecamatan pun sudah berjalan.
Memerhatikan gerak cepat Dinas Sosial Kota Bandung, Komisi D DPRD Kota Bandung, mengapresiasi langkah tersebut. Secara khusus Amet menghargai dan mendukung kebijakan dan gebrakan gerak cepat Ajie Sugiat, dalam menangkal eksodus PMKS Kalijodo. Hal itu, membuktikan pejabat eselon II ditempatkan dimana saja selalu siap laksanakan perintah pimpinan. ”Meski baru seumur jagung pimpin Dinas Sosail, langkah Itu patut ditiru. Dia (Ajie) bertindak tidak selalu menunggu instruksi,” imbuh Amet, yang juga Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Bandung ini. (edy/vil)