Segera Umumkan Hasil Seleksi Tenaga Pendamping Desa

’’Kami tidak terlibat dan belum ada laporan secara resmi, karena dari pusat langsung ke kota/kabupaten, nanti langsung ke desa silahkan tanyakan pada pemda masing-masing sebab selama ini Pemprov Jabar dan BPMPD hanya sebagai fasilitator saja,” sahut dia.

Disinggung mengenai dana desa yang bersumber dari APBD provinsi akan diberikan dengan kucuran dana sebesar Rp 115 juta bantuan keuangan tersebut akan direalisasikan pada tahun ini. ’’Nanti dalam waktu dekat. Menunggu arahan dari pimpinan,” ucap dia.

Terpisah, anggota DPRD Jabar, Dedi Hasan Bahtiar menuturkan, seiring dengan pencairan dana desa yang sedang diprogramkan pemerintah pusat, dimaksudkan untuk memacu perutbuhan perekonomian ditingkat desa.

Namun demikian, dana desa yang diberikan harus memiliki fungsi kontrol yang baik agar penggunaan dana desa bisa tepat sasaran.

Selain itu, fungsi pendamping dana desa harus bisa menjadi tenaga monitoring setiap perkembangan kemajuan desa selain melakukan fungsi pengawasan. ’’Ini harus bisa meningkatkan roda perekonomian di desa. Jadi harus dikelola baik, transparan, taat aturan, dan taat azas,” tutup dia. (yan/vil)

Tinggalkan Balasan