Inovasi Pelayanan Publik Pacu Kemudahan Berusaha

”Dalam era ini, kita harus berperan dan mampu mempengaruhi ekonomi ASEAN. Untuk itu, peran birokrasi yang bersih, efisien dan melayani sangatlah penting,” tuturnya.

Dia menegaskan, reformasi birokrasi tetap merupakan prioritas penting bagi pemerintahan Joko Widodo. Presiden berharap pelayanan publik lebih prima lagi.

”Kita harus meninggalkan mentalitas priyayi atau penguasa. Jadilah birokrat yang melayani dengan hati, sepenuh hati dan dengan hati-hati serta tidak sesuka hati,” katanya di hadapan sekitar 500 undangan yang hadir.

Dalam mendorong percepatan peningkatan pelayanan publik, kata Yuddy, Kementerian PANRB telah meluncurkan gerakan Satu Instansi, Satu Inovasi(One Agency, One Innovation). Artinya setiap kementerian, lembaga dan pemerintah daerah diwajibkan menciptakan minimal satu inovasi pelayanan publik setiap tahun.

Rapat Koordinasi Tidak Lanjut Evaluasi Pelayanan PublikTertentu di 57 Kabupaten/Kota bertujuan untuk menyampaikan hasil evaluasi pelayanan publik di 57 kabupaten/kota (Pusat Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Rumah Sakit Umum Daerah dan Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil), serta unit pelayanan publik lainnya (Bandar Udara, Pelabuhan, Imigrasi, dan Polres) yang telah dilaksanakan sejak 2015. Lewat evaluasi diharapkan peserta rapat dapat belajar dari daerah-daerah yang telah menjadi role model.

”Peserta akan melihat langsung pelayanan publik di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar sebagai role model dan pemenang kompetisi inovasi pelayanan publik. Saya mengharapkan para peserta segera mereplikasi atau menirunya, untuk kemudian dikembangkan di unit pelayanan saudara,” pintaYuddy.

Terkait upaya meningkatkan peringkat kemudahan berusaha, menteri muda yang selalu tampil enerjik ini mengatakan, orang berusaha itu bawa duit untuk negara jadi untuk apa dipersulit.

”Izin-izin yang bisa memakan waktu berbulan harus persingkat jadi beberapa hari atau satu jam saja,” tegasnya.

Yuddy meminta, pemerintah daerah melakukan inovasi dalam hal perizinan usaha. Semua peraturan daerah yang tidak sejalan dengan semangat birokrasi efisien, harus dikaji. ”Kalau justru menyulitkan dunia usaha, revisi saja,” tegas Yuddy.

Dia mencontohkan, ada pengusaha Indonesia yang mengeluh karena untuk mengurus izin usaha sampai dia bisa membuka usahanya saja harus memakan waktu hingga enam bulan. Padahal, saat pengusaha yang sama berinvestasi di Dubai, Qatar, segala perizinan hanya membutuhkan waktu tiga hari.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan