Divestasi Freeport Jalan di Tempat

bandungekspres.co.id – Kementerian ESDM hingga kini belum menentukan sikap atas tawaran divestasi 10,64 persen saham PT Freeport Indonesia (FI). Alasannya, masih menunggu pembentukan tim kajian atas tawaran senilai USD 1,7 miliar atau sekitar Rp 22,8 triliun itu.

Juru Bicara PT FI Riza Pratama saat dihubungi koran ini mengatakan, hingga kini pihaknya menunggu respons pemerintah. Menurut dia, saat ini tidak ada yang bisa dilakukan kecuali menunggu. ”Belum ada respons,” ujarnya kemarin.

Meski ada yang mengatakan bahwa penawaran perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu terlalu mahal, dia memastikan tidak ada perubahan. Negosiasi dengan pemerintah dipastikan belum bisa dilakukan karena Kementerian ESDM belum memberikan penawaran. ”Benar (negosiasi belum bisa dilakukan, Red), kami masih menunggu,”’ imbuhnya.

Menteri BUMN Rini Soemarno juga masih menunggu laporan dari Kementerian ESDM. Apakah pihaknya melalui perusahaan-perusahaan BUMN bisa mengambil alih saham itu atau tidak. Sikapnya belum berubah, masih berminat untuk menjadi penggenap saham agar kepemilikan pemerintah menjadi 20 persen di PT FI.

”Kami juga masih menunggu, belum ada laporan dari Kementerian ESDM,” katanya. Rini menjelaskan, pihaknya harus menunggu karena dalam proses divestasi, yang diberi penawaran adalah ESDM. Jadi, dia tidak bisa ikut campur untuk mempercepat keputusan dari kementerian yang dipimpin Sudirman Said itu.

Seperti diberitakan, Kementerian BUMN sudah mengutus perusahaan tambang milik negara untuk mengambil alih saham PT FI. Perusahaan yang disiapkan, antara lain, PT Antam Tbk dan PT Inalum. Direksi Antam pun sudah mengatakan siap membeli divestasi asal ada lampu hijau dari pemerintah.

Di tempat terpisah, Dirjen Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono mengatakan, tim masih dipersiapkan. Nanti tim itu menjadi leading sector dalam merespons penawaran divestasi. Meski banyak yang sudah menanti keputusan pemerintah, dia meminta semuanya bersabar.

”Tim masih disiapkan. Setelah itu, baru ditentukan soal mekanisme, terus prosesnya, sampai timeline,” jelasnya. Saat disinggung siapa saja yang disiapkan untuk menjadi tim kajian, dia menolak menyebutkan. Alasannya, tim belum fixed betul sehingga belum bisa disampaikan siap-siapa saja di dalamnya. (dim/c10/oki/rie)

Tinggalkan Balasan