bandungekspres.co.id– Perpustakan Pusat Nasional (Perpusnas) terus berupaya meningkatkan budaya gemar membaca di masyarakat. Termasuk memperbaiki kualitas layanan perpustakaan, baik secara kapasitas, akses maupun utilitas.
Kepala Perpusnas Sri Sularsih mengatakan, perpustakaan merupakan urusan wajib nonpelayanan dasar yang harus diselenggarakan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota. Hal ini mengacu pada undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. Utamanya dilakukan untuk mendorong menciptakan masyarakat gemar membaca.
’’Peningkatan kinerja perpustakaan dalam mewujudkan masyarakat gemar membaca,’’ kata Sri membuka Rapat Koordinasi Nasional Bidang Perpustakaan di Hotel Grand Royal Panghegar Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung, kemarin (24/2).
Dia mengatakan, penyelenggaan infrastruktur diarahkan untuk mempercepat perwujudan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan dan peran serta masyarakat. Dengan peningkatan daya saing daerah yang memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, dan kekhasan suatu daerah.
Sri menyebutkan, sebagai lembaga pemerintah nonkementerian yang melaksanakan tugas pemerintahan dalam bidang perpustakaan. Lembaga ini bertugas sebagai pembina perpustakaan rujukan, perpustakaan deposit, perpustakan peneliti, perpustakaan pelestarian, dan pusat jejaring perpustakaan.
”Budaya gemar membaca adalah upaya strategis untuk membentuk manusia Indonesia yang pintar, kreatif, berakhlak mulia dan berdaya saing,” katanya
Sri mengungkapkan, sasaran Rakornas ini sendiri antara lain, menggerakkan masyarakat gemar membaca yang kreatif, inovatif, yang berbasis ilmu pengetahuan, mendukung perkembangan perpustakaan di Indonesia, meningkatkan mutu dan diversifikasi layanan. Di samping itu, Perpusnas juga mendorong peningkatan kualitas dan kuantitas SDM perpustakaan.
”Ini untuk mengembangkan koleksi nasional yang sesuai dengan khazanah lokal. Termasuk melakukan pelestarian naskah atau manuskrip kuno,” ujarnya.
’’Agar masyarakat menjadi gemar membaca. Diharapkan bagi wilayah yang sudah memiliki perpustakaan segera membentuk kelompok pembaca aktif sehingga masyarakat akan lebih tertarik untuk membaca,’’ ungkapnya.
Lebih lanjut Sri berharap, ke depan penyelenggaraan perpustakaan di tiap daerah bisa mengikuti standar nasional perpustakaan, standar mutu pengelolaan, pelayanan yang dapat dijangkau seluruh masyarakat. Termasuk layanan unit perpustakaan keliling.
Mewujudkan perpustakaan sebagai sumber jasa informasi yang mampu menyajikan informasi dengan cepat terutama di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi.