Dampak lainnya juga diharapkan terjadi pada pencapaian pertumbuhan ekonomi ke depan. BI memperkirakan pertumbuhan ekonomi mampu mencapai 5,2 persen hingga 5,6 persen tahun ini. Namun, dengan bauran kebijakan tersebut, diharapkan pertumbuhan ekonomi bisa berada di rentang yang lebih baik. ”Persisnya, dengan policy ini, bisa ke 5,4 persen dari yang sebelumnya 5,3 persen. Bahkan, sebelumnya sempat 5,2 persen,” jelasnya.
Ekonom Institute for Development of Economic and Finance (Indef) Eko Listiyanto berujar, keputusan yang diambil BI merupakan langkah tepat. Sebab, berbagai faktor pendorong, menurut dia, cukup menjadi pertimbangan BI dalam menurunkan BI rate yang dikolaborasikan dengan penurunan GWM.
Dia berharap penurunan BI rate segera diikuti dengan pemangkasan suku bunga simpanan dan kredit. ”Karena ini sinyal optimisme perekonomian dari sisi moneter. Kalau segera diikuti penurunan bunga kredit perbankan dalam porsi yang cukup besar, target (pertumbuhan ekonomi, Red) 5,2 persen bisa tercapai,” tuturnya.
Di sisi lain, pemerintah juga menyiapkan langkah untuk mendorong penurunan suku bunga kredit. Cara baru yang dilakukan adalah membantu menekan biaya dana perbankan dengan melarang BUMN dan pemda meminta bunga tinggi kepada bank. Menko Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, selama ini bank selalu beralasan sulit menurunkan suku bunga kredit karena biaya dana juga tinggi. ”Karena itu, nanti kami akan batasi bunga simpanan,” ujarnya seusai rapat di kantor wakil presiden kemarin (18/2).
Biaya dana adalah suku bunga yang dibayar bank kepada deposan atau pihak yang menyimpan uang. Uang itulah yang kemudian disalurkan oleh bank dalam bentuk kredit. Karena itu, bunga kredit menjadi sulit turun karena bank harus membayar bunga yang cukup tinggi kepada deposan.
Menurut Darmin, pihak yang selama ini ditengarai meminta bunga tinggi kepada bank adalah BUMN maupun pemerintah daerah. Keduanya memang memiliki dana besar yang ditempatkan dalam bentuk deposito sehingga bisa menekan bank untuk memberikan bunga tinggi.
”Kalau dananya cuma Rp 1 miliar, bank tidak mau. Tapi kalau dananya Rp 1 triliun, banknya pasti ngalah (mengikuti permintaan bunga tinggi, Red). Kalau tidak, dananya ditarik, dipindah ke bank lain,” jelasnya.