KIP Masih Salah Sasaran

bandungekspres.co.id – Pemerintah mencanangkan bantuan khusus bidang pendidikan. Bagi warga kurang sejahtera, program nasional bidang pendidikan, Presiden RI langsung menggulirkan Kartu Indonesia Pintar (KIP).

”Pemberian KIP itu guna mengakomodir hak masyarakat memperoleh pendidikan secara merata. Namun, dalam prakteknya masih salah sasaran,” kata Ketua Komisi D DPRD Kota Bandung Achmad Nugraha kemarin (11/2).

Achmad menjelaskan, di Kota Bandung, KIP diberikan kepada warga kurang sejahtera, melalui pengawalan ketat. Tetapi, selalu ada celah bagi pihak tak bertanggug jawab. ”Indikasi itu, saya dapatkan di lapangan. Warga miskin masih ada yang luput terima KIP. Sementara, yang terbilang mampu terungkap dapat bagian. Itu tidak benar. KIP, untuk mengakomodir warga miskin bisa dapat pendidikan layak,” tegas politikus PDI Perjuangan tersebut.

Berkaca masih salah sasaran dalam pandangan Amet, sapaan akrab ketua Komisi D ini, maka diperlukan verifikasi dengan on the spot. ”Kita tidak politis tapi kebijakan jangan merugikan masyarakat, jadi harus dibenahi,” ujar Amet.

Kemunculan SKTM baru memerlukan kehati-hatian penyelenggara pendidikan. Sehingga, dalan antisipasi yang tidak valid, perlu ketegasan kriteria warga miskin.

Berdasarkan referensi tahun lalu, dalam sosialisasi penerimaan peserta didik baru (PPDB), kelicikan menggunakan SKTM sempat menimbulkan kehebohan. Padahal, seandaikan menggunakan data penerima KIP, meski masih ada yang belum tepat sasaran, persoalan lebih besar dapat diminimalisir.

Diharapkan tahun ini dengan cukup waktu, data warga kurang sejahtera yang berasal dari penerima KIP dibarengi data base warga miskin kota yang sudah terverifikasi, dalam kaitan dengan PPDB, lebih tepat sasaran. Dinas Pendidikan Kota Bandung, melalui surat keputusan (SK) PPDB, lebih leluasa tidak terkooptasi pihak manapun. Permasalahan daya tampung, pemetaan dilapangannya lebih cenderung pada konsep spiral atau obat nyamuk.

”Untuk warga miskin yang tak lolos di sekolah negeri, perlu disiapkan sekolah swasta. Berapapun yang harus dibayarkan pemerintah, dewan mendorong anggarannya. Maka, tidak ada lagi kejadian sekolah swasta membangkang pemerintah. ”Naskah kerjasama bersama sekolah swasta yang menjamin warga miskin, menjadikan fakta integritas,” pungkas Amet. (edy/fik)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan