Pemkab Akui Sudah Berkoordinasi dengan Polisi

Untuk mendapatkan SK Bupati tersebut, para korban harus menyetorkan sejumlah uang berkisar antara Rp 65 juta, bahkan ada yang mengaku sudah memberikan uang sebesar Rp120 juta kepada seseorang yang mengaku-ngaku PNS bertugas di Pemkab Bandung Barat dan mengaku dekat dengan Bupati Bandung Barat Abubakar.

Salah seorang korban yang enggan disebutkan namanya mengaku tertarik pada saat ada informasi tentang penerimaan CPNS dengan jalur cepat tanpa adanya seleksi seperti yang dilakukan pada umumnya. Ia percaya dan meyakini bahwa dengan memberikan uang tersebut akan mudah masuk dan cepat diangkat. Pada saat itu, bukan hanya dirinya yang tertarik, namun puluhan korban lainnya mengikuti pendaftaran tersebut dengan menyetorkan uang kepada salah seorang tersebut. (drx/fik)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan