Dia menambahkan, nanti pimpinan akan mempelajari dan menentukan mana pasal yang tidak boleh disentuh serta yang harus disempurnakan. ’’Cita-cita kita tetap memerkuat KPK,’’ tegasnya.
Saat ini draft tersebut masih dipelajari para pimpinan KPK. Dalam waktu dekat akan segera disampaikan kesimpulan. ’’Kita baru terima sore ini dan sudah saya disposisi untuk dibagikan ke semua pimpinan. Nanti saya update sebelum Kamis,’’ ujar Agus. (rka/jos/fat/boy/vil)