Sudah Prediksi Lino Kalah Praperadilan

[tie_list type=”minus”]Nizar: Potensi Kerugian Proyek QCC USD 3,6 juta[/tie_list]

bandungeskpres.co.id– Anggota Pansus Pelindo II DPR, M Nizar Zahro mengatakan sudah memprediksi mantan Direktur PT Pelindo II RJ Lino bakal kalah dalam praperadilan yang diajukannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

RJ Lino
MIFTAHULHAYAT/JAWA POS

TERSANDUNG HUKUM: Mantan Dirut Pelindo II RJ Lino memasuki Gedung Bareskrim usai sebelum pemeriksaan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (6/1). Kini, RJ Lino ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mobil crane di Pelindo II tahun 2013. Bahkan sempat mempraperadilakn namun ditolak PN.

Hal itu didasarkan pada hasil audit BPKP yang menemukan adanya potensi kerugian negara yang besar pada proyek pengadaan Quay Container Crane (QCC) tahun 2010, sebesar USD 3,6 juta.

”Perhitungan kerugian negara dan itu diperkuat oleh laporan dari BPK,” kata Nizar saat dihubungi kemarin (26/1).

Karenanya, politikus Gerindra itu mengapresiasi keputusan hakim tunggal PN Jaksel, Udjiati, yang telah memutuskan gugatan praperadilan Lino secara adil pada Selasa 26 Januari 2016.

Dalam amar putusannya, hakim Udjiati menyatakan penyidikan yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah sah dan sesuai ketentuan berlaku. Sehingga ia tidak dapat menerima pemohonan Lino.

”Keputusan ini sekaligus memberikan ketegasan bahwa penyidikan dan penyelidikan di Pansus Pelindo II memang benar adanya,” tambah Anggota Komisi V DPR itu.

Sementara itu, anggota Pansus Pelindo II Daniel Johan mengatakan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak praperadilan mantan Dirut PT Pelindo II, RJ Lino, menjadi penyemangat bagi Pansus.

”Pansus semakin yakin untuk menuntaskan kasus PT Pelindo II yang melibatkan RJ Lino. Kami dapat tenaga baru dengan putusan praperadilan tersebut,” kata Daniel di gedung DPR Jakarta kemarin.

Di sisi lain, politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyebutkan bahwa putusan PN Jaksel itu menjadi bukti bahwa hukum tidak tidur terhadap berbagai persoalan di Pelindo II.

”Kami di Pansus bersyukur atas putusan itu. Sekaligus putusan pengadilan telah menunjukkan rasa keadilan masyarakat,” ujar Daniel.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan