’’Kami setuju diberikan ruang bagi pecinta motor dan Bali, supaya tidak berkeliaran di jalan raya dan mengganggu lalu lintas. Namun perlu ada kajian secara mendalam,” bebernya.
Dia menjelaskan, jalan raya yang kerap digunakan sebagai ajang Bali di Kota Bekasi ada di Jalan Ahmad Yani, Chairil Anwar, dan Harapan Indah. Yayan berharap, kalau sudah diberikan ruang untuk arena Bali, maka tidak ada lagi aksi Bali di jalan raya.
’’Sebenarnya kami mendukung kalau memang itu untuk kebaikan bagi para remaja dalam menyalurkan hobinya. Tapi hingga saat ini, belum ada surat edaran untuk melegalkan aksi Bali tersebut. Kalau memang sudah ada, maka kami akan sampaikan kepada pimpinan untuk penyediaan lahan,” terang Yayan. (and/vil)
