Satu Orang dari Rancabali Kabupaten Bandung
bandungekspres.co.id – Kantor Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Kabupaten Bandung akan memantau kepulangan satu orang mantan Gafatar asal Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung.
Kepala Kesbangpolinmas Kabupaten Bandung Imam Irianto membenarkan, jika salah seorang warga Kecamatan Rancabali terindikasi sebagai mantan anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). Saat ini, warga berinisial AL tersebut, masih berada di penampungan di Bambu Apus Jakarta.
”Informasi yang diterima pihaknya dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat, memang terdapat salah seorang warga Kampung Mekar Baru Desa Alam Endah Kecamatan Rancabali, yakni seorang laki-laki berinisial AL, 45,” papar Imam kemarin (25/1).
Setelah mendapatkan informasi tersebut, tutur Imam, pihak Dinas Sosial Kabupaten Bandung bersama-sama dengan Dinas Sosial Provinsi Jabar telah melakukan pengecekan ke tempat penampungan mereka di Bambu Apus. ”Kami masih menunggu laporan dari Dinsos Kabupaten Bandung, untuk mengetahui lebih jauh inforamasinya,” tuturnya.
Imam mengungkapkan, baru menditeksi satu orang nama asal Kabupaten Bandung yang diduga mantan anggota Gafatar itu. Tetapi, jumlah tersebut tidak menutup kemungkinan bertambah. Mengingat data dari Dinsos Jabar, ada 27 orang Gafatar asal Jabar. ”Tidak menutup kemungkinan bisa bertambah. Sebab, pendataan masih dilakukan Dinsos,” unkapnya
”Mungkin saja benar kata warga sekitar rumahnya, kalau dia itu pergi bersama istri dan anaknya. Tapi mungkin belum terdata semuanya, apalagi saat ini pun pihak Kementerian Sosial masih melakukan identifikasi,” ungkapnya.
Imam menjelaskan, berdasarkan informasi, AL pergi seorang diri. Kemungkinan kepergiannya ini atas dasar motif ekonomi. Dengan dijanjikan lahan garapan yang luas di Kalimantan. Sebab memang, selama di Kampung Mekar Baru itu, AL hanya bekerja sebagai buruh tani.
”Apakah yang bersangkutan ini tergolong pengurus, aktivis atau hanya korban iming-iming saja. Ini masih kami pelajari, tapi perkiraan kami, AL ini hanya korban saja. Mungkin dia diiming-iming lahan garapan yang luas serta kehidupan ekonomi yang lebih baik,” jelasnya.
Disinggung mengenai kepulangan AL, kata Imam, pihaknya berkewajiban melakukan pembinaan lebih jauh. Termasuk pengawasan atau monitoring keberadaannya.