Pedagang Daging Sapi Resah

[tie_list type=”minus”]Terdampak Kenaikan PPN[/tie_list]

bandungekspres.co.id– Diberlakukannya Pajak Penambahan Nilai (PPN) 10 persen untuk sapi impor oleh pemerintah membuat sejumlah pedagang daging sapi resah. Mereka menganggap kenaikan PPN tersebut akan menimbulkan kerugian dan juga sulitnya mendapatkan pasokan daging sapi. Selain itu, kenaikan PPN tersebut juga berdampak pada pengusaha sapi, secara otomatis dampak itu juga justru akan dibebankan kepada para konsumen di tataran bawah.

Amir Sujudin, 50, salah seorang pedagang daging sapi di Pasar Curug Agung Padalarang mengaku resah dengan adanya kebijakan baru dari pemerintah tersebut. Dia menganggap, adanya kebijakan baru tersebut akan membuat para pengusaha sapi dan pedagang di pasar rugi lantaran beban yang harus ditanggung cukup besar. ’’Kita berharap aturan tersebut dicabut lagi karena sangat merugikan. Imbasnya harga daging sapi naik di pasaran,” ungkapnya di Padalarang, kemarin.

Dia mengaku, sangat keberatan dengan naiknya harga daging sapi ini. Karena, dari yang biasanya mampu menjual daging sapi sebanyak 20-25 kg/hari, saat ini hanya mampu menjual 10 kg/hari. Menurutnya, pemberlakukan sistem PPN tersebut akan berdampak dari atas hingga ke bawah. ”Kalau harga naik tentu sepi pembeli dan menurun,” sesalnya.

Untuk kenaikan harga, mulai dirasakan sejak Selasa (18/1) dengan harga daging sapi perkilonya mencapai Rp 105 ribu dan hingga saat ini harganya menjadi Rp 120 ribu/kg. ”Sangat keberatan jadi naik, belum ada pajak aja sudah mahal apalagi ditambah pajak,” ujarnya.

Hal sama terjadi kepada para pedagang daging sapi di Pasar Panorama Lembang. Bahkan menurut para pedagang dalih diberlakukannya PPN tersebut untuk melindungi peternak lokal. Namun hal itu justru berimbas kepada para pedagang daging sapi di pasaran.

Iyan Sopian, 35, salah seorang pedagang, mengatakan, dengan adanya biaya PPN itu, justru mengharuskan para pedagang menanggung biaya harga daging impor sebesar 10 persen. Sehingga, hal itu berdampak pada naiknya harga karkas (daging dan tulang tanpa kepala kaki) yang mencapai Rp 90 ribu/kg. Sedangkan harga timbang hidup mencapai Rp 45 ribu/kg yang sebelumnya hanya Rp 40 ribu/kg. ’’Daging impor PPN-nya masuk ke pedagang. Jadi otomatis harga daging juga jadi naik, karena harga karkasnya sudah naik,” tukas Iyan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan