Pajak Online Dikelola Bank bjb

bandungekspres.co.id – Merealisasikan pendapatan bidang pajak bukan perkara mudah. Namun, transaksi yang dikemas Pemkot Bandung sudah meninggalkan cara-cara manual. Pasalnya, pembayaran pajak dilakukan melalui online yang kini sudah dikerjasamakan dengan Bank Pembangunan Daerah Jabar Banten (bjb).

Sementara, sinergitas dengan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) menyaratkan setiap perizinan harus dibekali bukti pelunasan pajak. Kesimpulan itu merupakan benang merah serah terima jabatan (Sertijab) antara Kepala Dinas Pelayanan Pajak, BPPT dan Asisten Administrasi Umum yang berlangsung di Auditorium Pemkot Bandung, kemarin (20/1).

Tidak kurang dari dua puluh lokasi pajak online sudah dikerjasamakan dengan Bank bjb. Itu terlaksana secara gratis, padahal kalau membiaya sendiri perlu milaran rupiah.

Namun demikian, pajak online masih bisa diakali melalui doble registrasi. Sehingga perlu pengawasan ketat. ”Itu mengakibatkan penurunan pendapatan pajak di satu lokasi,” kata Priana Wirasaputra, Asisten Pemerintahan Pemkot Bandung, saat serah terima jabatan Kepala Dinas Pelayanan Pajak Kota Bandung kepada Ema Sumarna.

Sementara Ema Sumarna mengaku merasa was-was dengan jabatan barunya itu. Dia melihat gambaran Disyanjak saat ini. Tetapi, itu tantangan yang akan dikerjakan sesuai amanat yang diemban.

Sedangkan, pada pekerjaan yang ditinggalkannya, Ema, menjelaskan, 25 perijinan sudah dikelola BPPT. Artinya semua perizinan yang dikeluarkan dilayani BPPT.

Lain lagi ungkapan Kepala BPPT Kota Bandung yang baru DR Dandan Riza Wardana, yang sebelumnya menjabat Asisten Administrasi Umum Pemkot Bandung.

Menurut Dandan, selama di Asisten III, fasilitas umum, kantor serta taman sudah rampung. Yang belum taman merpati dan taman plaza yang masih harus dituntaskan.

Surat menyurat sudah melalui elektronik. ”Dilaksankan demikian guna menghindari masalah hukum,” ujar Dandan.

Sedangkan untuk garapan di BPPT, dalam penilaian Dandan, semua ada road map-nya. ”Maka, dalam melaksankan pekerjaan tidak keluar dari sistem tersebut,” imbuh Dandan.

Menurut dia, antar aplikasi harus nyambung, jangan masih menggunakan gidig (diantar langsung). Semuanya butuh percepatan. Untuk perizinan dilihat pajaknya itu gampang, sebab tidak mungkin berjalan usahanya tanpa pajak terbayarkan.

”Kinerja ini tidak akan berhasil tanpa kerja bersama, dibarengi tidak ada kegaduhan,” pungkas Dandan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan