Disadari Untung, desentralisasi ini terkesan sebagai usaha cuci tangan. Tapi, itu adalah amanat undang-undang. Selain itu, pihaknya juga masih berperan dalam membimbing pemda soal proses pemberian ijin tenaga kesehatan asing. ”Sinergi tetap kita lakukan. Bukan berarti kami lepas tangan,” ungkapnya. (mia/rie)
Pengawasan Kemenkes Lemah
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News