”Penangkapannya Sabtu di Kecamatan Cimaung oleh Densus 88. Dia tercatat sebagai warga Margamekar dan bekerja sehari-hari sebagai satpam. Kami dari Polsek Pangalengan terus stand by mengikuti perkembangan kasus ini,” ungkap Nanang saat dihubungi via ponsel, kemarin (10/1).
AA, tutur Nanang, memiliki dua istri. Pertama yakni YR, 41, dan istri kedua bernama N, 27. Mereka tinggal di Perum Jagabaya Blok A1 nomor 1, Desa Jagabaya, Kecamatan Cimaung.
“Aliran radikal yang dipegangnya ini memang terselubung dan sulit diketahui di permukaan. Soalnya dia bekerja sebagai satpam juga, bersosialisasi biasa,” tuturnya.
Baca Juga:Tulis Buku Pegangan Pembuat Ilustrasi Band UndergroundBola Salju Kemarahan Fans United
Pelaku lainnya yang ditangkap di wilayah Kabupaten Bandung oleh Densus 88 lainnya adalah AS, 35. Pelaku tercatat tinggal di Jalan Mununggang, Desa Ciwidey, Kecamatan Ciwidey. AS diketahui bekerja sebagai sales dan operator air isi ulang.
Kapolsek Ciwidey AKP Kurniawan mengatakan penangkapan dan penanganan kasus ini dilakukan oleh Densus 88. Dirinya pun tidak bisa berbicara banyak mengenai penangkapan ini. ”Ditangkapnya oleh Densus 88 di Desa Ciwidey. Perkembangan lebih lanjut oleh Densus 88 dan pihak Polda Jabar,” pungkasnya. (yul/rie)
