bandungekspres.co.id– Pemerintah Kota Bandung belum menentukan tarif baru angkutan kota, seiring dengan turunnya harga bahan bakar minyak. Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung Ricky M. Gustiadi mengatakan, sesuai instruksi Menteri Perhubungan, tarif angkutan turun sebesar 5 persen. Namun, untuk menerapkannya perlu pertimbangan serta kajian terlebih dahulu.
Maka itu, dalam waktu dekat pihaknya berencana lakukan pertemuan dengan Badan Koordinasi Transportasi sekaligus menunggu usulan tarif baru, dari Organisasi Angkutan Darat.
’’Kita tidak bisa mendahului aspirasi para pengusaha. Jadi dari aspirasi Organda dulu mengusulkan, baru rapat. Mereka punya hitungan, saya punya hitungan,’’ tukas Ricky di Kantor Unit Pelaksana Teknis Parkir, kemarin.
Pengkajian penetapan tarif baru angkot perlu dilakukan, sebab Ketua Koperasi Bandung Tertib Dadang Hamdani menilai, penurunan tarif sebesar 5 persen terlalu beratkan pengusaha angkutan.
Karenanya, penetapan tarif baru angkot di Kota Bandung dilakukan setelah adanya kesepakatan bersama.
’’Biasanya kalau di Bandung itu kalau ada instruksi, ada kesepakatan Permerintah, Organda dan Operator. Mungkin nanti ada pengkajian-pengkajia lagi kayaknya enggak 5 persen lah,’’ katanya.
Hingga saat ini pihaknya belum mendapat kejelasan terkait pertemuan untuk membahas tarif baru angkot ini. Namun, berencana mengusulkan penurunan tarif angkot ini hanya 2,5 persen.
Menurutnya, hal itu cukup adil mengingat turunnya harga BBM tidak begitu signifikan. Terlebih, terdapat sejumlah faktor seperti harga suku cadang tinggi, kemacetan, dan pengguna angkot yang semakin sepi. (edy/vil)