Ada Sayur Nangka dan Telur Dadar, Pilih Nasi Pakai Kecap

Ternyata kejadian itu kali kedua. Kejadian pertama berlangsung dua hari sebelumnya, Sabtu (31/10). Kepala LKSA Permate Suharmanto memergokinya setelah mendapat laporan dari anak asuh lainnya, Ok.

Ketika tim penyidik Subdirektorat IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Kepulauan Riau menyebutkan kata ”sodomi”, tak seorang pun anak dari Rizki Khairunnisa yang tahu artinya.

”Tapi, ketika saya menyimbolkannya dengan tangan, mereka tahu semua,” kata Kepala Subdirektorat IV Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Edi Santoso.

Beberapa anak mengaku telah melakukannya hampir sepuluh kali. Ketua RPSA Bunga Rampai Eka Anita Diana mengatakan, bukti tindakan itu tersisa di badan tiga anak yang dititipkan kepadanya.

Namun, tindak pelecehan seksual juga dialami seorang anak perempuan yang tinggal di panti asuhan tersebut. Tindak pelecehan seksual itu dilakukan oleh anak yang masih berusia dua tahun. Hal tersebut dikuatkan dengan hasil forensik. ”Anak-anak ini dipertontonkan hal itu setiap harinya. Sehingga anak berusia dua tahun sudah melakukan penyimpangan perilaku,” tutur Edi.

Hulu praktik tak senonoh di Panti Asuhan Rizki Khairunnisa itu ada pada Ha. Anak berusia 12 tahun tersebut biasa membantu di panti itu. Ha tinggal tak jauh dari panti yang berlokasi di Jalan Bawal Nomor 6, RT 04, RW 01, Batuampar, Batam.

Ha tidak bersekolah. Dia datang dari keluarga tidak mampu. Dia datang ke panti itu untuk membantu bersih-bersih. Lantaran rajin, Ha diberi kepercayaan oleh Elvita untuk mengasuh anak-anak, termasuk memandikan mereka.

Kepercayaan itu memberi Ha kesempatan untuk dekat dengan anak-anak. Sering kali Ha berada di tengah-tengah mereka tanpa orang dewasa lain di sana. Ketika itulah dia menyodomi seorang anak di sana. ”Anak yang disodomi itu kemudian menyodomi yang lainnya. Begitulah seterusnya,” papar Edi.

Ha tak hanya melakukan tindak asusila terhadap sesama jenis, tapi juga lawan jenis. As, 11, anak Panti Asuhan Rizki Khairunnisa lainnya, mengaku pernah dicabuli Ha.

Pengakuan itu diungkapkan As kepada neneknya ketika menjenguk ke LKSA Permate di Batuaji. Rajuna, nama nenek tersebut, kemudian mengadukan hal itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Mapolda Kepri pada Kamis (5/11). Namun, pengaduan yang dibuat Rajuna tidak ditujukan kepada Ha. Melainkan Elvita, pemilik panti. Dia tidak terima atas perbuatan Elvita yang dianggapnya menelantarkan cucu-cucunya. (*/JPG/c11/ttg/rie)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan