’’Kami minta juga Memerintahkan KLHK menggugat perdata perusahaan lain yang diduga terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan pada kurun 2013 hingga 2015,’’ imbuh peneliti hukum ICW Aradilla Caesar. (way/gun/rie)
Parlas Tak Membalas
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News